Partai Darul Aceh merupakan salah satu partai politik lokal yang khusus ada di Aceh. Partai ini merupakan perubahan dari Partai Daerah Aceh melalui proses MURALUB di Takengon, Aceh Tengah, pada September 2021. Perubahan dilakukan mengikuti atauran “Electoral Treshold atau Ambang Batas” bagi partai lokal yang tidak mencukupi kursi DPRA sebanyak satu fraksi.
Partai Darul Aceh
Tgk. H Muhibbussabri A Wahab