Bekasi: Sejumlah personel Polres Metro Bekasi melakukan pengamanan di sekitar rumah duka mendiang Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja di RT 01/04, Kampung Lemah Abang, Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat. Hal itu dilakukan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat saat prosesi pemakaman almarhum.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan menyatakan, pihaknya melakukan pengamanan PPKM darurat di kantor Pemertintah Kabupaten Bekasi serta rumah mendiang Eka Supria Atmaja.
"Personel yang dikerahkan ada di depan (rumah duka), untuk di pemakaman dan di pemda, ya sekitar 100 orang," katanya, Senin, 12 Juli 2021.
Baca: Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja Dimakamkan di Pemakaman Keluarga
Dia mengatakan, penyekatan dilakukan di rumah duka. Dia mengimbau, untuk orang yang tidak berkepentingan tidak perlu hadir ke rumah duka.
"Jadi yang datang diharapkan hanya keluarga, kita harus paham saat ini PPKM darurat," kata Hendra.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meninggal pada Minggu, 11 Juli 2021. Hal itu dibenarkan Kepala Sub Bagian Komunikasi Pimpinan, Bagian Protokol dan Komunikasi Setda Kabupaten Bekasi, Ramdhan Nurul Ikhsan. Ramdhan menyatakan, Eka meninggal pada pukul 21.30 WIB. Eka tutup usia usai menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Siloam, Kelapa Dua, Tangerang.
Bekasi: Sejumlah personel Polres Metro Bekasi melakukan pengamanan di sekitar rumah duka mendiang
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja di RT 01/04, Kampung Lemah Abang, Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat. Hal itu dilakukan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat saat prosesi pemakaman almarhum.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan menyatakan, pihaknya melakukan pengamanan PPKM darurat di kantor Pemertintah Kabupaten Bekasi serta rumah mendiang Eka Supria Atmaja.
"Personel yang dikerahkan ada di depan (rumah duka), untuk di pemakaman dan di pemda, ya sekitar 100 orang," katanya, Senin, 12 Juli 2021.
Baca: Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja Dimakamkan di Pemakaman Keluarga
Dia mengatakan, penyekatan dilakukan di rumah duka. Dia mengimbau, untuk orang yang tidak berkepentingan tidak perlu hadir ke rumah duka.
"Jadi yang datang diharapkan hanya keluarga, kita harus paham saat ini PPKM darurat," kata Hendra.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meninggal pada Minggu, 11 Juli 2021. Hal itu dibenarkan Kepala Sub Bagian Komunikasi Pimpinan, Bagian Protokol dan Komunikasi Setda Kabupaten Bekasi, Ramdhan Nurul Ikhsan. Ramdhan menyatakan, Eka meninggal pada pukul 21.30 WIB. Eka tutup usia usai menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Siloam, Kelapa Dua, Tangerang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)