Kemenparekraf bersama Kemenkes mempersiapkan lokasi isolasi bagi pasien kasus covid-19 konfirmasi tanpa gejala. (Foto: Dok. Biro Komunikasi Publik Kemenparekraf)
Kemenparekraf bersama Kemenkes mempersiapkan lokasi isolasi bagi pasien kasus covid-19 konfirmasi tanpa gejala. (Foto: Dok. Biro Komunikasi Publik Kemenparekraf)

Hotel untuk Isolasi Pasien Covid-19 Mulai Digunakan

Rona kesehatan Kemenparekraf
Sunnaholomi Halakrispen • 29 September 2020 13:39
Jakarta: Hotel isolasi untuk pasien covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan, serta untuk tenaga kesehatan mulai digunakan. Fasilitas yang disediakan Kemenparekraf melalui program Reaktivasi Industri Perhotelan tersebut dalam upaya menekan penyebaran covid-19.
 
Kemenparekraf (Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) bersama Kementerian Kesehatan dengan intensif mempersiapkan lokasi isolasi bagi pasien kasus konfirmasi tanpa gejala, agar tidak melakukan isolasi mandiri. Penekanannya, guna menghindari penularan di lingkungan keluarga dan lingkungan sekitar.
 
"Seiring dengan proses yang terus berjalan, mulai 26 September 2020 program Reaktivasi Industri Perhotelan Melalui Pendukungan Akomodasi Masyarakat Berstatus Pasien Terkonfirmasi Tanpa Gejala dan Tenaga Kesehatan sudah dimulai di Hotel Ibis Styles Mangga Dua Square dan U Stay Hotel Mangga Besar," ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio dalam rilis yang diterima Medcom.id.
 
 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Dalam program tersebut, Kemenparekraf memastikan industri hotel telah siap menjalankan protokol kesehatan. Selain itu, juga Protokol Desinfeksi pada area properti hotel sesuai dengan KMK No. HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 & KMK Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. 
 
Tim kesehatan dari Kementerian Kesehatan dan Tim Pengamanan dari TNI juga sudah bersiap menjaga 24 jam di hotel-hotel terkait. 
 
"Sampai dengan 28 September 2020, jumlah pasien yang telah berada di Hotel Ibis Styles Mangga Dua Square sebanyak 119 orang sedangkan di U Stay Hotel Mangga Besar sebanyak 94 orang," tutur Wishnutama.
 
Pada pelaksanaan program ini, Kemenparekraf menyiapkan anggaran sebesar Rp100 miliar hingga Desember 2020. Anggaran tersebut sebagai dukungan layanan akomodasi berupa kamar dan meals tiga kali sehari.
 
Hotel untuk Isolasi Pasien Covid-19 Mulai Digunakan
(Kemenparekraf bersama Kemenkes mempersiapkan lokasi isolasi bagi pasien kasus covid-19 konfirmasi tanpa gejala. Ada 17 hotel yang sudah memenuhi syarat, salah satunya adalah Ibis Style Mangga Dua Square dan U Stay Hotel Mangga Besar. Foto: Dok. Biro Komunikasi Publik Kemenparekraf)
 
Kasubdit Kekarantinaan Kesehatan, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, dr. Benget Saragih, menjelaskan Kementerian Kesehatan telah memberikan rekomendasi hotel-hotel yang lolos verifikasi dan memenuhi persyaratan. Hotel-hotel tersebut tersebar di wilayah DKI Jakarta.
 
"Tim dari Ditjen P2P Kemenkes telah melakukan verifikasi terhadap hotel-hotel yang akan dijadikan tempat isolasi bagi kasus konfirmasi covid-19 tanpa gejala maupun gejala ringan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku. Dari daftar 30 hotel di wilayah DKI Jakarta yang sudah direkomendasikan oleh PHRI, ada 17 hotel yang sudah memenuhi syarat," papar dr. Benget.
 
Terdapat sejumlah persyaratan hotel yang telah memenuhi kriteria sesuai dengan pedoman penanganan covid-19. Di antaranya, memiliki ruang penerimaan pasien untuk melakukan triage, ada tim yang sudah dilatih disinfeksi, tersedia mini hospital, memiliki alat pelindung yang standar bagi petugas hotel, makanan dan minuman diantar ke depan kamar pasien oleh petugas, serta tersedia jalur evakuasi jika ada pasien yang kondisinya memburuk. 
 
 

 
Juga tersedia akomodasi bagi petugas kesehatan dan pengamanan, tersedia tempat penyimpanan sementara limbah medis dan infeksius sebelum diangkut ke tempat pengolahan khusus limbah medis. Petugas hotel pun harus sehat, tidak memiliki penyakit penyerta, dan telah melakukan pemeriksaan PCR dengan hasil negatif covid-19.
 
"Untuk masyarakat berstatus pasien konfirmasi tanpa gejala yang ingin memanfaatkan fasilitasi isolasi, dapat menghubungi hotline terlebih dahulu yang telah disediakan di masing-masing hotel," tambah Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf Nia Niscaya.
 
Untuk Ibis Style Mangga Dua Square yang berlokasi di Jakarta Utara bisa menghubungi hotline 021-29578900. Sedangkan untuk U Stay Hotel Mangga Besar yang berlokasi di Jakarta Pusat, dapat menghubungi hotline 021-6000500. 
 
Dalam memanfaatkan fasilitas isolasi, pasien konfirmasi tanpa gejala harus membawa surat rekomendasi dari Puskesmas atau dokter instansi atau dokter keluarga. Juga hasil PCR/SWAB test yang menyatakan positif covid-19 serta persyaratan scan data diri (KTP/SIM). 
 
"Setelah disetujui, pasien dapat menjalankan isolasi sesuai ketentuan yang ditetapkan," pungkas Nia. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(TIN)
Read All


social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif