Jakarta: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menghadap Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri. Pertemuan membahas revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang sempat menimbulkan kegaduhan.
Pertemuan berlangsung di kediaman Megawati, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 20 April 2021. Megawati turut didampingi Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasona Laoly, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, dan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristyanto.
Ketua Umum PDI Perjuangan itu menjelaskan pentingnya mata pelajaran Pancasila dan Bahasa Indonesia dimasukkan dalam Standar Pendidikan Nasional (SNP). Sebab, fungsi Pancasila sangat fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara agar generasi muda tidak kehilangan jati dirinya sebagai bangsa Indonesia.
"Selain sebagai dasar dan ideologi negara kita, Pancasila juga berfungsi sebagai kepribadian bangsa Indonesia, sehingga kalau menurut saya mata pelajaran Pancasila itu wajib masuk dalam kurikulum pendidikan di semua jenjang," tegas Megawati, melalui keterangan tertulis, Rabu, 21 April 2021.
Sementara itu, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menegaskan Pancasila adalah sumber hukum negara. Sehingga, semua pembentukan peraturan perundang-undangan harus bersumber dan tidak boleh menyimpang, apalagi bertentangan dengan Pancasila.
Basarah menepis anggapan jika Undang-Undang (UU) tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) tidak memasukan mata pelajaran Pancasila sebagai pelajaran wajib.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan