Ragam regulasi yang melindungi industri di tanah air pun kian diperketat. Termasuk regulasi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) dan beberapa hal lainnya. Namun patut dipahami bersama agar tidak jadi isu yang negatif.
Bahwa regulasi TKDN terbaru tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 35 Tahun 2025, yang berlaku mulai 12 Desember 2025. Regulasi ini bertujuan menyederhanakan dan mempercepat proses sertifikasi TKDN serta memberikan insentif lebih besar bagi investasi lokal.
Perubahan utamanya meliputi penyederhanaan perhitungan, insentif investasi bagi yang membangun pabrik atau mempekerjakan tenaga lokal, dan masa berlaku sertifikat yang lebih lama (5 tahun). Lalu apa poin utama dalam Permenperin 35/2025?
Baca Juga:
9 Checklist Wajib agar Mobil Siap Hadapi Musim Hujan
1. Insentif investasi
Perusahaan yang berinvestasi dan menyerap tenaga kerja lokal akan mendapatkan insentif berupa tambahan nilai TKDN minimal 25%.2. Penyederhanaan perhitungan
Perhitungan TKDN tidak lagi berbasis total biaya untuk semua jenis barang, melainkan menggunakan sistem bobot untuk beberapa komponen (kecuali untuk jasa industri).3. Kemudahan sertifikasi
Proses sertifikasi dipercepat, dari 22 hari kerja menjadi 10 hari kerja (3 hari untuk industri kecil jika dokumen lengkap).4. Masa berlaku sertifikat
Masa berlaku sertifikat TKDN diperpanjang menjadi 5 tahun untuk semua jenis barang, termasuk produk elektronik yang sebelumnya memiliki masa berlaku 2 tahun.Baca Juga:
Harga OTR Jakarta Yamaha NMAX 155 per November 2025
5. Insentif penelitian dan pengembangan (Litbang)
Perusahaan yang melakukan Litbang secara formal dapat memperoleh insentif tambahan di luar perhitungan TKDN hingga 20%.6. Penggabungan sertifikat
Sertifikat TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) digabungkan menjadi satu untuk menyederhanakan penilaian.7. Sanksi
Terdapat sanksi tegas bagi pelanggaran, seperti pemalsuan data, termasuk pencabutan sertifikat dan sanksi bagi pejabat.Meski ragam regulasi ini dianggap kian ketat, namun implikasi buat pengusaha juga perlu dipahami dengan baik. Di antaranya bisa membuat proses sertifikasi yang lebih cepat dan sederhana diharapkan dapat mempermudah pelaku usaha untuk memperoleh sertifikat TKDN.
Lalu insentif investasi diharapkan mendorong perusahaan untuk membangun fasilitas produksi di Indonesia dan mempekerjakan tenaga kerja lokal. Kemudian reformasi ini bertujuan untuk memperkuat kemandirian industri nasional dan memastikan pertumbuhan industri di masa depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News